Awal umat manusia melakukan puasa bukan dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW, namun sejak
manusia pertama Nabi Adam AS, sudah ada perintah dari Allah untuk melakukan puasa.
Dan sampai sekarang yang akhirnya Puasa
di Bulan
Ramadhan
diwajibkan bagi kaum muslim di seluruh dunia tanpa terkecuali. Puasa di Bulan Ramadhan
menjadi maksud tersendiri mengapa hal itu menjadi wajib, Umat muslim diharapkan
bisa meningkatkan ketakwaan mereka kepada Allah
Swt dengan melakukan Ibadah puasa. Puasa juga mempunyai tujuan lain yaitu membersihkan diri dan jiwa
kita dari perbuatan yang dimurkai oleh Allah
Swt.
Diceritakan bahwa pada saat Nabi Adam AS turun ke bumi
karena telah melakukan sebuah dosa, beliau merasa bersalah dan menebus dosanya
tersebut dengan melakukan Ibadah Puasa
selama tiga hari setiap bulannya. Puasa
tersebut kemudian menjadi sunnah yang dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 di
setiap bulannya. Tidak hanya Nabi Adam AS saja yang melakukan Ibadah Puasa, Nabi Daud AS juga melakukan
Ibadah Puasa yang puasa tersebut terkenal hingga sekarang
dan diberi nama Puasa Daud. Yakni puasa yang dilakukan satu hari puasa, satu hari tidak puasa, satu hari puasa lagi dan begitu seterusnya hingga setahun lamanya.
Waktu terus bergulir hingga ke zaman Nabi lainnya,
kaum Yahudi memiliki kewajiban puasa
40 hari. Umat Nabi Isa AS, memiliki kewajiban puasa selama 50 hari. Kewajiban Puasa
di Bulan
Ramadhan
dimulai pada zaman Nabi Muhammad SAW. Pada saat permulaan Islam yang dibawakan
oleh Nabi Muhammad SAW., beliau selalu melaksanakan puasa selama 3 hari setiap bulannya seperti yang dilakukan Nabi
Adam AS. Selain itu Rasulullah juga melaksanakan Puasa ‘Asyuro yaitu pada tanggal 10 Muharram. Di saat Nabi Muhammad
SAW Hijrah ke Madinah beliau mendapatkan wahyu tentang hukum Puasa, hal tersebut tertulis jelas di Al-Qur’an
Surah Al-Baqarah ayat 183-184, yang memiliki arti,
“Hai
orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar bertakwa, à (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka
barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia tidak berpuasa), maka (wajib mengganti)
sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa
itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib
membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan
kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasalah itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahuinya” Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 183-184
Para sahabat Nabi kemudian melakukan perintah tersebut
yaitu berpuasa bagi yang mampu
(sehat) dan membayar fidyah bagi yang kurang mampu (tidak
bisa melaksanakan puasa). Kamudian Allah Swt, melanjutkan wahyu tersebut dengan menurunkan wahyu-Nya kepada
Nabi Muhammad SAW, yang tertera dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 185,
yang memiliki arti,
“Bulan
Ramadhan
adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi
manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara
yang benar dan yang salah). Karena itu, barang siapa di antara kamu ada di
bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang
siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia tidak berpuasa), maka (wajib mengganti)
sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa
itu) pada hari-hari yang lain. Allah
menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah
kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu
bersyukur.” Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 185
Dari penjelasan diatas semoga kita lebih mempertebal
iman dan taqwa kita kepada Allah
Swt. Dan berusaha sebaik mungkin untuk bisa melaksanakan kewajiban yang sudah
diberikan.
EmoticonEmoticon